MAMUJU-- UPTD PPRD Samsat Mamuju melaksanakan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dalam rangka peningkatan pendapatan daerah pada Senin 05 Februari 2024, berlokasi di Pasar Lama Mamuju.
Pelayanan Samsat Keliling tersebut, dikoordinir langsung Kepala UPTB Samsat Mamuju Jufrisal Palimbuan, yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan Samsat Mamuju Abd. Rahman, Staf Samsat Mamuju Hasmunir, Indrawan Sakir, Supjayadi, pihak Jasa Raharja Ikhtiar, Bripda Jeki Sima selaku Staf Pelaksana Regident Polda Sulbar.
Kegiatan itu merupakan penyelengaraan Layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Mamuju, Sulbar. Selain itu, juga merupakan tindaklanjut dari arahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Masriadi Nadi Atjo, agar seluruh Samsat yang ada di Sulbar selalu melakukan kegiatan yang sifatnya jemput bola, demi meningkatnya kualitas pelayanan Samsat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Pelayanan Samsat Keliling yang dilaksanakan di Pasar Lama Mamuju pada Hari Senin 05 Februari 2024 mulai Pukul 09.00-11.30 Wita, jumlah yang terproses kendaraan bermotor sebanyak 5 (lima) Unit, terdiri dari kendaraan Roda 4 sejumlah 2 ( Dua ) Unit dan Roda 2 sejumlah 3 ( Tiga ) Unit dengan nilai Rp. 5.162.980.
UPTD PPRD Samsat Mamuju berkomitmen bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan demi memaksimalkan pendapatan daerah dan memberikan kepuasan kepada masyarakat yang taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. (rls)
Mamuju--Seiring dengan kemajuan teknologi informasi,...
Kepala BPKPD Sulbar : Pemprov...
Transpormasi Digitalisasi, BPKPD Sulbar Usung...
Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Dana...
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui...